PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar acara sosialisasi yang bertajuk “Knowing Yourself to Fight Your Quarter Life Crisis” di Auditorium Moh Djazman UMS, Jumat (17/1/2025).
Kegiatan mengangkat empat program kemahasiswaan penting yaitu Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS), Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta Tim Kedisiplinan UMS.
Sosialisasi itu dihadiri oleh 400 mahasiswa baru semester 1 dari 6 program studi S1 di Fakultas Teknik UMS. Koordinator Pelaksana, Indah Pratiwi, menjelaskan kegiatan itu merupakan kerja sama dengan Biro Kemahasiswaan UMS untuk memberikan edukasi unit layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa angkatan 2024.
“Harapannya mahasiswa bisa memanfaatkan semua layanan kemahasiswaan yang sudah diberikan UMS dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa berproses belajar di UMS dengan baik dan lancar,” ujar Indah yang juga Wakil Dekan 3 FT UMS, Senin (20/1/2025).
Dalam sambutannya, Dekan FT UMS, Rois Fatoni, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam acara ini mulai dari narasumber, panitia tendik, peserta mahasiswa yang sudah meluangkan waktunya untuk mendapatkan ilmu.

Dia juga memberikan nasihat bahwa UMS sebagai institusi pendidikan menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk menyiapkan khalifah penerus generasi bangsa yang berkompeten dan berkarakter. “Kami berharap semoga program-program ini bisa memberikan kebermanfaatan kepada seluruh mahasiswa sehingga mahasiswa dalam proses belajar merasa nyaman dan aman sehingga menghasilkan generasi masa depan yang unggul,” ucap Rois.
Acara bekerja sama dengan 4 lembaga penting di UMS, yakni BKBH, SMHWS, Satgas PPKS dan Tim Disiplin UMS. Kegiatan tersebut membahas isu penting demi lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Pada sesi SMHWS, narasumber, Partini, menyampaikan alur konsultasi pelayanan kesehatan mental serta bagaimana mengelola diri agar mental menjadi lebih baik dalam proses belajar di UMS. Perwakilan dari BKBH UMS, Avip Rusdi Hananto, menjelaskan civitas akademika UMS baik mahasiswa, tendik, dosen berhak mendapatkan pendampingan hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa dipungut biaya.
Sesi berikutnya diisi Mahasri Shobahiya, M.Ag., yang menyampaikan materi tentang Satgas Kekerasan Kampus PPKS UMS. Ia menjelaskan kekerasan di kampus memiliki berbagai macam modus, bukan hanya fisik saja namun kekerasan bisa berupa verbal, non-verbal, dan bisa melalui media teknologi informasi. “Kampus tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan mahasiswa harus berani dalam melaporkan,” tegas Mahasri.
Kegiatan ditutup penyampaian materi oleh Tim Disiplin UMS yang disampaikan Muchamad Iksan, M.H. Dalam kesempatan itu, terdapat pemaparan materi berupa peraturan-peraturan yang berlaku untuk warga UMS serta sanksi yang berlaku bagi pelanggarnya.