• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berkemajuan
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

  • Insight

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    Mengenal Ekonomi Islam

    Awal Bukan Akhir, Menerobos Dinding Waktu

  • Tajdid
    • All
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Bentara Budaya dalam Bingkai Muhammadiyah: Menjaga Tradisi, Merawat Peradaban

    Sikap dan Langkah Umat Islam di Tahun Politik

    Trending Tags

    • Penelitian
    • Humaniora
    • Moderasi
    • Kabarmu
    • Risalah
  • Artikel

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Muhammadiyah Harus Dorong Pemilu Menjadi Bermakna…

    Membangun Kesetaraan Hubungan Guru dan Siswa dalam Belajar

    Tips Menghadapi Psikotes

  • Infografis
  • Risalah
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

  • Insight

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    Mengenal Ekonomi Islam

    Awal Bukan Akhir, Menerobos Dinding Waktu

  • Tajdid
    • All
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Bentara Budaya dalam Bingkai Muhammadiyah: Menjaga Tradisi, Merawat Peradaban

    Sikap dan Langkah Umat Islam di Tahun Politik

    Trending Tags

    • Penelitian
    • Humaniora
    • Moderasi
    • Kabarmu
    • Risalah
  • Artikel

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Muhammadiyah Harus Dorong Pemilu Menjadi Bermakna…

    Membangun Kesetaraan Hubungan Guru dan Siswa dalam Belajar

    Tips Menghadapi Psikotes

  • Infografis
  • Risalah
No Result
View All Result
berkemajuan.id
No Result
View All Result
Home Umum

Eks Ketua KY Aidul Fitriciada Tanggapi Pemanggilan Jaksa Agung, PPATK hingga BPKP ke Istana

Alan Aliarcham by Alan Aliarcham
January 21, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa pejabat Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Istana Negara.

Dilansir keterangan resmi Biro Pers Istana, Senin (13/1/2025), pertemuan yang berlangsung tertutup itu juga dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Menurut Ketua Komisi Yudisial (KY) RI periode 2016-2018, Prof. Aidul Fitriciada Azhari, pertemuan tersebut merupakan langkah menegaskan komitmen Prabowo dalam upaya koordinasi dan penegakan hukum serta bagian dari upaya sekaligus untuk memperkuat politik hukum dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pertemuan itu saya kira langkah tegas komitmen dari Presiden dalam upaya langkah  koordinasi dan penegakan hukum, sekaligus memperkuat politik hukum dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya, Senin.

Politik Hukum

Dia mengatakan Kejaksaan Agung yang ada di bawah Presiden perlu menunjukkan politik hukum terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Aidul juga menyampaikan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Jaksa Agung relatif lebih berhasil dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Misal pada tahun 2021 sampai 2023 Jaksa Agung sudah menyelamatkan aset dan memulihkan kerugian Negara melalui jalur Perda sebesar 11 Triliun lebih, kemudian untuk memulihkan kerugian negara melalui jalur Perdata sebesar 52 Triliun dan untuk menyelamatkan aset barang rampasan dan barang ciptaan sebesar 5 Triliun,” imbuh Guru Besar Ilmu Hukum UMS tersebut.

Aidul menambahkan pemerintah sudah memiliki instrumen yang lengkap dalam pemberantasan korupsi, seperti undang-undang, lembaga peradilan, serta aparatur mandiri seperti KPK dan PPATK yang tidak dimiliki oleh semua negara. Namun menurutnya, masalah utama terletak pada mentalitas dan budaya hukum yang belum berkembang dengan baik.

“Meskipun dari segi substansi dan aparatur hukum Indonesia sudah maju, perilaku hukum yang buruk, seperti korupsi yang dilakukan oleh hakim, polisi, jaksa, dan pejabat, menunjukkan hilangnya teladan dalam penegakan hukum. Hal ini menyebabkan hukum di Indonesia cenderung menurun dan mengalami kemerosotan,” paparnya.

Fakultas Hukum UMS. (Humas)
Fakultas Hukum UMS. (Humas)

Aidul menilai korupsi di Indonesia sudah sistemik mulai dari hulu sampai hilir. Indonesia juga dianggap belum memiliki Role Model dalam pemberantasan korupsi, “Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum justru dilakukan oleh aparatur itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu instansi saja melainkan perlunya sinergitas antar lembaga tidak hanya dalam penegakan melainkan juga dalam pencegahan. Menurutnya, Indonesia memiliki krisis keteladanan dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu tidak hanya terjadi di sektor-sektor tertentu, misal pengelolaan dana desa yang mencapai Rp1 miliar, yang sering disalahgunakan oleh aparat desa.“Korupsi di Indonesia sudah menjadi masalah sistemik yang perlu diberantas, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu instansi saja,” ujarnya.

Aidul menilai perlu sinergi antara berbagai lembaga baik Kejaksaan Agung, PPATK, dan KPK. “Dalam pemberantasan korupsi bukan hanya dalam penindakan penegakan hukum tetapi juga melalui pencegahan awal, perbaikan sistem, reformasi birokrasi, serta peningkatan kesadaran hukum.”

Tags: Aidul Fitriciada AzhariBPKPPemberantasan KorupsiPPATKPrabowo Subianto
Alan Aliarcham

Alan Aliarcham

Recommended.

Sambut Pemudik, UMS Sediakan Rest Area di Walidah Tower

April 8, 2024

Jelang Muktamar ke-48, Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah Keluarkan Rekomendasi

June 27, 2022

Trending.

Mengenal Ekonomi Islam

May 31, 2025

“Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

June 3, 2025

RS PKU Muhammadiyah Solo Peringati Hari Gizi Nasional dengan Berbagi Snack Sehat

January 26, 2025

ITS PKU Muh Solo Jadi Pusat Pendidikan Kemuhammadiyahan di Soloraya

January 26, 2025

 Aksioma Dasar Ekonomi Islam

June 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Call us: +6285234007456

© 2025 - berkemajuan.id - "Memajukan & Memanusiakan" by Rozaq

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Liputan Khusus
  • Infografis
  • Artikel
  • Insight
  • Tajdid
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Sosial
  • Photography
  • Risalah

© 2025 - berkemajuan.id - "Memajukan & Memanusiakan" by Rozaq