• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berkemajuan
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

  • Insight

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    Mengenal Ekonomi Islam

    Awal Bukan Akhir, Menerobos Dinding Waktu

  • Tajdid
    • All
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Bentara Budaya dalam Bingkai Muhammadiyah: Menjaga Tradisi, Merawat Peradaban

    Sikap dan Langkah Umat Islam di Tahun Politik

    Trending Tags

    • Penelitian
    • Humaniora
    • Moderasi
    • Kabarmu
    • Risalah
  • Artikel

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Muhammadiyah Harus Dorong Pemilu Menjadi Bermakna…

    Membangun Kesetaraan Hubungan Guru dan Siswa dalam Belajar

    Tips Menghadapi Psikotes

  • Infografis
  • Risalah
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

  • Insight

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    Mengenal Ekonomi Islam

    Awal Bukan Akhir, Menerobos Dinding Waktu

  • Tajdid
    • All
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Bentara Budaya dalam Bingkai Muhammadiyah: Menjaga Tradisi, Merawat Peradaban

    Sikap dan Langkah Umat Islam di Tahun Politik

    Trending Tags

    • Penelitian
    • Humaniora
    • Moderasi
    • Kabarmu
    • Risalah
  • Artikel

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Muhammadiyah Harus Dorong Pemilu Menjadi Bermakna…

    Membangun Kesetaraan Hubungan Guru dan Siswa dalam Belajar

    Tips Menghadapi Psikotes

  • Infografis
  • Risalah
No Result
View All Result
berkemajuan.id
No Result
View All Result
Home Tarjih

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Batas Toleransi Antarumat Beragama

Alan Aliarcham by Alan Aliarcham
December 18, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih yang diselenggarakan secara daring.

Pada kajian kali ini, selain diikuti pimpinan UMS dan sivitas akademika, juga turut diikuti jaringan Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah. Kajian yang diselenggarakan pada Selasa (17/12/2024) itu membahas mengenai ‘Hubungan & Toleransi Antar Umat Beragama : Pemahaman Batas-Batasnya.

Kajian dibawakan Syamsul Hidayat, Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah yang juga Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS. Syamsul menggabungkan antara fatwa Tarjih dengan Tajdid. Pertama, berkaitan dengan liburan akhir tahun, yang merupakan hari besar agama nasrani atau Kristen, dan tentu ini menjadi perhatian bagi umat Islam agar tetap menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antarumat beragama

Hal itu dalam konteks kehidupan bersama sebagai bagsa Indonesia, namun tetap dengan  menjaga kemurnian agama masing – masing. Di dalam Surah Al-Kafirun, surah yang menjadi panduan dalam hubungan antar umat beragama, Syamsul menerangkan dalam surah ini Allah SWT menyebutkan orang-orang yang tidak mengimani agama Islam disebut dengan kafir.

Hal tersebut karena agama Islam memiliki Tuhan dan sesembahan sendiri sebagaimana yang dituntunkan oleh Al-Qur’an dan As-sunah yaitu menyembah hanya kepada Allah SWT ‘Bagimu agamamu, bagiku agamaku’.

Paham pluralisme yang kedua, lanjutnya, pluralisme dengan basic yaitu sinkritisme agama, dengan  mencampuradukkan ajaran agama satu dengan agama yang lain, yang bisa mengarah menuju kemusyrikan (syirik), karena otomatis mengakui tuntunan agama yang lain tentang mengucap salam.

Ketika pada tanggal 25 Desember di mana merupakan hari Natal yang diyakini kaum Nasrani sebagai hari lahirnya Esa Almasih, namun bagi umat muslim Isa Almasih adalah nabi dan Rasul Allah Ta’ala. “Tetapi kelahiran Nabi Isa Almasih itu menurut tanda-tanda dari Al-Qur’an, begitu juga disebut dalam kitab Injil bahwa, Nabi Isa AS lahirnya bukan tanggal 25 Desember,” ucapnya.

Maulid Nabi

Pada bagian lain, Syamsul menegaskan perayaan Maulid Nabi tidak ada tuntunan di dalam agama. Tetapi jika melakukan peringatan maulid Nabi Muhammad dengan niat untuk menggali ajaran dan perjuangan maka perayaan peringatan maulid nabi sesuatu yang mubah.

Sedangkan jika perayaan Maulid Nabi dengan tata cara tertentu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam bahkan mengarah pada yang berlebihan kepada Rasul itu termasuk yang dilarang. Selanjutnya, terkait dengan lahirnya Nabi Isa, menurut riwayat dalam Al kitab, diperkirakan bulan April bertepatan pada saat pohon kurma mulai berbunga.

Sehingga, pada tanggal 25 desember tidak meyakinkan sebagai hari lahirnya Nabi Isa Almasih. “Tetapi umat Islam perlu menghormati agama Nasrani yang memperingati Nabi Isa pada tanggal 25 Desember,” ujarnya.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya menyatakan bahwa, mengikuti upacara natal yang didalamnya terdapat ritual keagamaan yang berdimensikan ibadah maka itu hukumnya haram.

Sedangkan mengikuti acara natalan bersama yang sifatnya sosial tetapi didalamnya terdapat unsur-unnsur keagaamaan maka itu termasuk dalam kategori syubhat. “Dari sudut pandang ajaran agama Islam dengan mengikuti perayaan Natal bersama termasuk mengucapkan selamat hari Natal kepada kaum nasrani termasuk perkara syubhat. Seorang yang melakukan syubhat berarti akan jatuh kepada larangan atau sesuatu yang diharamkan,” jelas dia.

Di dalam Muswil tarjih Muhmmadiah Jawa Tengah antar tahun 2005-2010 dijelaskan agar umat Islam atau kaum muslimin tidak mengucapkan selamat Natal. Fatwa Tarjih juga merujuk kepada fatwa MUI yang disampaikan kepada kepemimpinan MUI di bawah pimpinan Buya Hamka.

Tags: kajian tarjihKajian Tarjih Online UMSToleransi Antarumat Beragama
Alan Aliarcham

Alan Aliarcham

Recommended.

UMS Sosialisasikan Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat

June 23, 2022

Belajar Kewirausahaan, Siswa SD Muhammadiyah 21 Solo Bikin Kemoceng Tali Rafia

January 30, 2024

Trending.

Mengenal Ekonomi Islam

May 31, 2025

“Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

June 3, 2025

RS PKU Muhammadiyah Solo Peringati Hari Gizi Nasional dengan Berbagi Snack Sehat

January 26, 2025

ITS PKU Muh Solo Jadi Pusat Pendidikan Kemuhammadiyahan di Soloraya

January 26, 2025

 Aksioma Dasar Ekonomi Islam

June 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Call us: +6285234007456

© 2025 - berkemajuan.id - "Memajukan & Memanusiakan" by Rozaq

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Liputan Khusus
  • Infografis
  • Artikel
  • Insight
  • Tajdid
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Sosial
  • Photography
  • Risalah

© 2025 - berkemajuan.id - "Memajukan & Memanusiakan" by Rozaq