Ketika Tahun Berganti, Luka Sosial Tetap Tinggal
Setiap akhir tahun, negara sibuk menghitung capaian: pertumbuhan ekonomi, angka investasi, pembangunan infrastruktur, dan stabilitas politik. Grafik disusun rapi, pidato disampaikan optimistis. Namun di luar ruang-ruang presentasi itu, ada realitas yang jarang masuk laporan resmi: keadilan masih menjadi barang mewah bagi orang miskin. Tahun boleh berganti, tetapi luka sosial tetap tinggal.
Refleksi akhir tahun seharusnya tidak hanya menjadi ritual administratif, melainkan momen bercermin. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah negara telah cukup adil bagi warganya yang paling lemah? Jika keadilan adalah fondasi moral sebuah bangsa, maka kegagalannya menjangkau orang miskin adalah alarm yang tak boleh diabaikan.
Hukum yang Sama, Akses yang Tak Setara
Secara normatif, hukum berlaku untuk semua. Konstitusi menjanjikan persamaan di hadapan hukum. Namun praktik di lapangan sering berkata lain. Bagi mereka yang memiliki uang, jaringan, dan pengetahuan hukum, keadilan bisa dinegosiasikan. Bagi orang miskin, hukum justru sering tampil sebagai ancaman, bukan perlindungan.
Biaya perkara, pendampingan hukum, hingga proses birokrasi yang berbelit menjadikan keadilan terasa jauh. Dalam kondisi ini, hukum tidak lagi menjadi rumah aman, melainkan labirin yang menakutkan. Seperti dikatakan filsuf John Rawls, keadilan seharusnya dirancang dari sudut pandang mereka yang paling tidak beruntung. Namun realitas kita justru sering sebaliknya.
Kemiskinan sebagai Vonis Sosial
Kemiskinan di negeri ini kerap diperlakukan sebagai kesalahan individual. Orang miskin dituntut sabar, hemat, dan bersyukur, sementara sistem yang melanggengkan ketimpangan jarang disentuh. Akibatnya, kemiskinan berubah menjadi vonis sosial: mereka yang miskin dianggap pantas menerima nasibnya.
Padahal, banyak kemiskinan bersifat struktural. Akses pendidikan yang timpang, lapangan kerja yang terbatas, serta kebijakan yang lebih berpihak pada pemodal besar membuat orang miskin terjebak dalam lingkaran sulit keluar. Dalam situasi ini, keadilan sosial tidak cukup diwakili oleh bantuan sesaat, melainkan membutuhkan perubahan kebijakan yang mendasar.
Negara, Kebijakan, dan Wajah yang Absen
Kebijakan publik sering diklaim demi kepentingan rakyat, tetapi wajah rakyat kerap absen dalam proses perumusannya. Orang miskin jarang dilibatkan, suaranya jarang didengar. Mereka hadir dalam statistik, tetapi hilang dalam pengambilan keputusan.
Inilah paradoks pembangunan kita: negara tampak aktif membangun, tetapi pasif mendengarkan. Proyek berjalan, anggaran terserap, namun dampaknya bagi kelompok rentan sering tak sebanding. Ketika kebijakan gagal, orang miskin yang pertama menanggung akibatnya. Dalam bahasa Amartya Sen, pembangunan semestinya memperluas kebebasan manusia, bukan sekadar mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Keadilan dan Agama: Antara Seruan Moral dan Kenyataan Sosial
Sebagai bangsa religius, keadilan sejatinya bukan konsep asing. Dalam tradisi agama, keadilan adalah nilai utama. Namun sering kali, nilai itu berhenti di mimbar. Agama lebih sering hadir sebagai penguat kesabaran, bukan penggerak perubahan.
Surah Al-Ma’un mengingatkan bahwa ibadah tanpa kepedulian sosial adalah kebohongan moral. Agama justru kehilangan maknanya ketika membiarkan ketidakadilan berlangsung. Di sinilah refleksi akhir tahun menjadi penting: apakah agama telah cukup hadir membela orang miskin, atau justru ikut menormalisasi ketimpangan?
Demokrasi yang Ramai, Empati yang Sunyi
Demokrasi kita ramai oleh kontestasi, tetapi sunyi oleh empati. Debat politik berlangsung sengit, namun isu keadilan sosial sering tenggelam oleh narasi elektoral. Orang miskin kembali menjadi objek janji, bukan subjek kebijakan.
Dalam situasi ini, demokrasi berisiko kehilangan ruhnya. Tanpa keadilan, demokrasi hanya menjadi prosedur, bukan alat pembebasan. Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa politik sejati adalah ruang memperjuangkan martabat manusia. Ketika politik menjauh dari penderitaan nyata warga, ia berubah menjadi panggung kekuasaan semata.
Di tengah keterbatasan negara, kerja-kerja solidaritas warga sering menjadi penopang terakhir keadilan. Bantuan hukum gratis, gerakan pendidikan akar rumput, dan inisiatif sosial tumbuh dari kepedulian masyarakat. Kerja sunyi ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk lepas tangan.
Keadilan sosial bukan sekadar urusan kedermawanan, melainkan tanggung jawab struktural. Tanpa kebijakan yang berpihak, kerja-kerja kemanusiaan akan terus bersifat tambal sulam. Orang miskin tetap harus membayar mahal untuk sesuatu yang seharusnya menjadi haknya.
Menutup Tahun dengan Pertanyaan Moral
Refleksi akhir tahun bukan soal menyusun resolusi optimistis, melainkan berani mengajukan pertanyaan moral yang jujur. Apakah kita rela hidup nyaman di tengah ketidakadilan? Apakah negara cukup berani menempatkan orang miskin sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar objek belas kasihan?
Keadilan yang terlalu mahal bagi orang miskin adalah tanda bahwa ada yang keliru dalam arah kita berbangsa. Tahun baru seharusnya menjadi kesempatan memperbaiki arah itu. Bukan dengan retorika, tetapi dengan keberanian politik, empati sosial, dan komitmen moral yang nyata. Jika keadilan terus menjadi kemewahan, maka yang sesungguhnya miskin bukan hanya rakyat kecil, melainkan nurani kita sebagai bangsa.






























