SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Ketua tim kerja penyehatan pangan dan lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Adhi Sambodo, melakukan uji coba pedoman keamanan pangan dalam pemberian makan bergizi gratis (MBG) untuk pengolahan makanan siap saji di SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024) ini turut dihadiri perwakilan Kemenkes Dwita Indah Sari, Kemenag Evi dan Hasani, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Kemudian hadir Kepala Sekolah Sri Sayekti, SW Winarsi, Eny Khusnul Khotimah, Tri Yuniarti, dan Dwi Jatmiko.
“Kegiatan ini untuk memastikan pangan yang diberikan kepada anak-anak atau masyarakat adalah pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Untuk mendukung program MBG, kita perlu siapkan makan, aman dan sehat untuk dikonsumsi,” jelas Adhi Sambodo.
Koordinasi Puskesmas
Kepala Sekolah Sri Sayekti, mengatakan sekolah selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Stabelan, memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan melakukan pencicipan makanan setiap jenis makanan sebelum dikonsumsi oleh siswa.
Selain itu sekolah menyiapkan menu makan siang terdaftar dalam satu bulan, anak-anak rutin Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) dan membuang sampah pada tempatnya di Bank Sampah baik organik maupun non organik.

Ia menambahkan sekolah yang berdiri sejak 1935 ini di usia yang ke 89 tahun selalu menebar kebermanfaatan untuk dunia Pendidikan. “Yang jelas sekolah kami banyak kunjungan kemarin dari Konsorsium Colomadu. Hari ini ada studi tiru dari Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur,” katanya.
Terkait sertifikat yang dimiliki, Sayekti menjelaskan Catering SD Muhammadiyah 1 mengantongi sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Solo. Adapun Penanggungjawab Kantin Eny Khusnul Khotimah memegang sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi kompeten bidang Keamanan Pangan dengan kualifikasi pengelolaan hygiene sanitasi makanan.
“Sekolah ini telah mengantongi piagam Bintang satu keamanan pangan untuk kantin sekolah dari Badan POM yang telah menerapkan dasar keamanan pangan meliputi hygiene pengolah pangan, penanganan dan penyimpanan pangan, pengendalian hama, sanitasi tempat maupun peralatan. Kami juga punya perizinan berusaha berbasis risiko tertanda tangan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,” jelas Sayekti.