Masjid hanya sebagai tempat peribadatan merupakan fenomena yang banyak kita temui sekarang ini. Padahal fungsi masjid bukan itu semata melainkan secara umum untuk mengekspresikan ketakwaan orang beriman. Berdasarkan hal tersebut, Kelompok Studi Tajdid Pendidikan mengangkat tema obrolan terkait fungsi masjid. Apalagi akhir-akhir ini, fenomena masjid menjadi tempat wisata dikarenakan bangunannya yang megah menjadi daya tarik tersendiri bagi umat. Untuk mengupas fenomena tersebut, kami mencoba menelaah dan mendiskusikan tentang fungsi masjid serta pengembangannya di channel Youtube talkMu.
Masjid adalah tempat untuk mengekspresikan ketakwaan kepada Allah SWT. Takwa menurut konsep Islam merupakan predikat tertinggi, karena dia merupakan akumulasi dari iman, Islam dan ihsan (Yunahar Ilyas, 2002: 18-20). Hal ini menunjukkan bahwa masjid sebagai tempat hamba mengekspresikan keimanannya kepada Allah SWT, melaksanakan ibadah kepada-Nya dan berbuat ihsan atas nama-Nya. Masjid tidak hanya berfungsi ibadah, khususnya salat dengan segala rangkaiannya. Akan tetapi masjid berfungsi juga sebagai sarana sosial seperti pendidikan, pengajian dan kegiatan sosial lainnya.
Perbincangan saya dengan Zaki Setiawan, anggota komunitas Tajdid Pendidikan, dimulai dari sejarah dan fungsi masjid di masa Rasulullah SAW. “Untuk memudahkan identifikasi, fungsi masjid mencakup dan bergerak di bidang ipoleksosbudhankam,” ujar Zaki. Masjid difungsikan oleh Rasulullah SAW selain tempat beribadah, juga untuk pembinaan dalam keimanan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan keamanan. Sudah terbukti dalam sejarah, dari masjid lahir para pemimpin umat. Mengapa demikian? Karena di masjid pendidikan dilaksanakan bagi masyarakat Islam. Kita lihat bagaimana Rasulullah dahulu memulai pendidikan mental dan fisik para pengikutnya yang diawali dari masjid.
Berdialog tentang pendidikan masyarakat Islam, maka harus dilihat fungsi masjid. Tengok sejarah Islam pada masa periode awal, masjid menjadi lembaga pendidikan utama. Pun, di era kejayaan Islam, masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja, tetapi juga sebagai pusat kegiatan intelektualitas. Hal ini bisa dibaca dari tulisan J. Pedersen dalam bukunya berjudul Arabic Book. Sejak awal perkembangannya, masjid terbukti memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan pendidikan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Masjid Kottabarat
Dalam skala nasional, ada contoh masjid yang dikembangkan bersamaan dengan pendidikan. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Azhar di Kebayoran Baru. Ada yayasan yang menaungi masjid dan sekolah sehingga berkembang pesat. Pendidikan berkembang pesat mulai dari TK sampai Universitas Al-Azhar Indonesia. “Sementara itu, di Kota Solo juga ada masjid yang dikembangkan fungsinya bersamaan dengan pendidikan, seperti masjid Kottabarat,” ujar Zaki dalam diskusi tersebut.
Masjid Kottabarat mengembangkan bidang sosial budaya, dalam hal ini pendidikan, sosial kemasyarakatan serta kajian-kajian. Hadirnya Perguruan Muhammadiyah Kottabarat mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA yang diawali dari masjid bisa menjadi oase dan harapan bertumbuhnya masyarakat muslim yang unggul dalam SDM.
Faktanya belum semua masjid menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Kebanyakan masjid hanya menjalankan salah satu fungsinya saja, yaitu sebagai tempat peribadatan. Itu saja belum maksimal. Hal ini mengindikasikan tata pengelolaan yang kurang optimal dari takmir (pengelola masjid). Tata kelola yang kreatif dan produktif menjadi kebutuhan manakala menginginkan masjid memiliki fungsi pengembangan kehidupan umat dalam mengekspresikan ketakwaan.
Pengelolaan masjid bisa dikembangkan berdasarkan kondisi masyarakat dan jamaah. Artinya, pengelola masjid harus kreatif dan membaca kondisi sosial jamaah. Misalnya pengelolaan masjid yang mengambil “genre” bidang sosial ekonomi dalam pengembangannya. Sebut saja masjid Jogokariyan di Yogyakarta yang mengembangkan fungsi ekonomi dan kesejahteraan jamaah. Termasuk masjid K.H. Ahmad Badawi di Solo yang mencoba mengembangkan fungsi masjid untuk memperkuat ekonomi dan sosial masyarakat (jamaah) melalui kajian dan kegiatan sosial lainnya. Ini menjadi contoh cara pengelolaan masjid yang dinamis.
Di akhir perbincangan, kami berpendapat bahwa masjid bisa dikembangkan menjadi pusat membangun kualitas sumber daya manusia. Fungsi masjid bisa dikembangkan bukan hanya dalam tempat ibadah saja, melainkan tempat untuk mengekspresikan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Langkah itu bisa dilakukan melalui pengembangan baik bidang pendidikan, sosial ekonomi serta budaya. Apabila fungsi masjid bisa dikembangkan, maka cita-cita menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan kualifikasi SDM yang unggul dan sejahtera bisa tercapai. Maka, come back to masjid dan kembangkan fungsinya untuk membangun kualitas umat.