• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berkemajuan
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

  • Insight

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    Mengenal Ekonomi Islam

    Awal Bukan Akhir, Menerobos Dinding Waktu

  • Tajdid
    • All
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Bentara Budaya dalam Bingkai Muhammadiyah: Menjaga Tradisi, Merawat Peradaban

    Sikap dan Langkah Umat Islam di Tahun Politik

    Trending Tags

    • Penelitian
    • Humaniora
    • Moderasi
    • Kabarmu
    • Risalah
  • Artikel

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Muhammadiyah Harus Dorong Pemilu Menjadi Bermakna…

    Membangun Kesetaraan Hubungan Guru dan Siswa dalam Belajar

    Tips Menghadapi Psikotes

  • Infografis
  • Risalah
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

  • Insight

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    Mengenal Ekonomi Islam

    Awal Bukan Akhir, Menerobos Dinding Waktu

  • Tajdid
    • All
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

    KSM Mattiro Deceng Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Soppeng Lewat TPS 3R dan Media Sosial

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Bentara Budaya dalam Bingkai Muhammadiyah: Menjaga Tradisi, Merawat Peradaban

    Sikap dan Langkah Umat Islam di Tahun Politik

    Trending Tags

    • Penelitian
    • Humaniora
    • Moderasi
    • Kabarmu
    • Risalah
  • Artikel

    “Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

     Aksioma Dasar Ekonomi Islam

    Mengenal Ekonomi Islam

    Muhammadiyah Harus Dorong Pemilu Menjadi Bermakna…

    Membangun Kesetaraan Hubungan Guru dan Siswa dalam Belajar

    Tips Menghadapi Psikotes

  • Infografis
  • Risalah
No Result
View All Result
berkemajuan.id
No Result
View All Result
Home Berita

UMS Kukuhkan 2 Doktor Ilmu Hukum, Perkuat Rekognisi Kampus Unggulan

Alan Aliarcham by Alan Aliarcham
January 22, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar sidang terbuka promosi doktor di Auditorium Mohammad Djazman, Selasa (21/1/2025). Dua doktor yang dikukuhkan adalah promovenda Marisa Kurnianingsih dan promovendus Andria Luhur Prakoso.

Rektor UMS sekaligus pemimpin sidang, Prof. Sofyan Anif, memberikan selamat kepada promovendus dan promovenda yang dikukuhkan. Pengukuhan tersebut menunjukkan keunggulan UMS, khususnya program studi di Fakultas Hukum yang telah terakreditasi Unggul.

“Dari sisi kualitas, UMS tidak hanya mendapatkan trust, tetapi juga pengakuan dari berbagai negara, seperti Times Higher Education World University Ranking,” ucap Sofyan. Rektor menekankan para doktor yang dikukuhkan untuk ikut menjaga kualitas nama baik almamater. “Caranya dengan berlaku profesional di segala bidang profesi,” imbuh dia.

Kawin Kontrak

Dalam sidang tersebut, guru besar teori hukum dari UMS, Prof. Khudzaifah Dimyati, bertindak sebagai promotor. Sementara para co-promotor adalah Prof. Absori dan Prof. Kelik Wardiono. Adapun para penguji dari UMS meliputi Prof. Harun, Prof. Aidul Fitriciada, dan Wardah Yuspin. Sementara penguji tamu adalah Prof. Ro’fah Setyowati dari Universitas Diponegoro.

Promovenda Marisa Kurnianingsih memaparkan disertasi bertajuk “Turbulensi Kedudukan Perempuan dalam Kawin Kontrak (Tawaran Konsep Perlindungan Hukum bagi Korban Eksploitasi berbasis Teoantroposentris)”. Marisa menggagas pentingnya perlindungan hukum bagi korban eksploitasi akibat kawin kontrak. Sebab, perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibanding laki-laki dalam kehidupan masyarakat. “Perempuan lebih rentan menjadi korban,” ujar Marisa.

Dari segi pelanggaran hukum, Marisa melihat perilaku kawin kontrak melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang eksploitasi sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang TPPO,” imbuh Marisa.

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar sidang terbuka promosi doktor di Auditorium Mohammad Djazman, Selasa (21/1/2025). Dua doktor yang dikukuhkan adalah promovenda Marisa Kurnianingsih dan promovendus Andria Luhur Prakoso.
Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar sidang terbuka promosi doktor di Auditorium Mohammad Djazman, Selasa (21/1/2025). Dua doktor yang dikukuhkan adalah promovenda Marisa Kurnianingsih dan promovendus Andria Luhur Prakoso. (Humas)

Sementara, Andria Luhur Prakoso juga dikukuhkan sebagai doktor atas capaiannya dalam publikasi artikel penelitian di jurnal internasional terindeks Scopus. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor UMS Nomor 120/II/2018 Tentang Ketentuan Artikel Terbit di Jurnal Internasional Terindex Scopus atau Setaranya Sebagai Pengganti Ujian.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan doktor oleh Rektor UMS Sofyan Anif. Promovendus Andria Luhur Prakoso dikukuhkan sebagai doktor ke-92 dengan IPK 3,61 dan promovenda Marisa Kurnianingsih dikukuhkan sebagai doktor ke-93 dengan IPK 3,71.

Di akhir sesi, promotor Khudzaifah Dimyati menekankan dua doktor yang baru dikukuhkan itu untuk terus melakukan perubahan paradigmatik dalam dunia pendidikan. Perjalanan akademis tidak terhenti saat seseorang merengkuh doktor. Riset harus dikedepankan sebagai bagian integral seorang doktor. “Ini bukan akhir perjalanan intelektual. Tapi menjadi bagian dari Anda sebagai seorang doktor,” ujar Khudzaifah.

Tags: Doktor Ilmu HukumKampus Unggulan
Alan Aliarcham

Alan Aliarcham

Recommended.

UMS Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Ajang SBBI Awards 2023

March 16, 2023

SINKRONISASI REAL COUNT DAN QUICK COUNT DI GREEN SCHOOL SMP MUHAMMADIYAH 7 SOLO

September 14, 2019

Trending.

Mengenal Ekonomi Islam

May 31, 2025

RS PKU Muhammadiyah Solo Peringati Hari Gizi Nasional dengan Berbagi Snack Sehat

January 26, 2025

“Lagu lama, Luka Baru : Lagu surat buat wakil rakyat di pemerintahan Prabowo”

June 3, 2025

ITS PKU Muh Solo Jadi Pusat Pendidikan Kemuhammadiyahan di Soloraya

January 26, 2025

 Aksioma Dasar Ekonomi Islam

June 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Call us: +6285234007456

© 2025 - berkemajuan.id - "Memajukan & Memanusiakan" by Rozaq

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Liputan Khusus
  • Infografis
  • Artikel
  • Insight
  • Tajdid
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Sosial
  • Photography
  • Risalah

© 2025 - berkemajuan.id - "Memajukan & Memanusiakan" by Rozaq