Mendengar kata farmasi pasti yang terpikir adalah obat dan apoteker. Apoteker??? Orang awam taunya apoteker ya penjual obat yang di apotek dan klinik, menjaga klinik dan memberikan obat ke pasien, tapi jangan salah dulu, farmasi tidak sesempit itu farmasi bukan sekedar penjaga apotek apalagi sekedar penjual obat, tetapi farmasi adalah ahli dari obat dan farmasi memiliki prospek kerja yang sangat luas.
Masyarakat saat ini, mereka lebih mengenal profesi tenaga kesehatan yang berupaya memberikan pelayanan secara langsung, karena dianggap mampu menenangkan dengan dalih hanya kontak dengan pasien terkait. Mereka menganggap seperti dokter, perawat, dan bidan adalah pemeran utama dari selamatnya nyawa mereka, sehingga tidak menyadari bahwa banyak pemeran lainnya yang memiliki tugas penting dibalik keselamatan pasien. Pemeran lainnya justru bekerja dengan sangat keras untuk memilah keputusan terbaik, sesuai kompetensi di bidangnya masing masing. Sayang, karena tidak terlalu nampak kerja kerasnya, sehingga masyarakat memandang sebelah mata. Akibatnya dalam pembicaraan masyarakat, jurusan atau profesi Apoteker seperti terkucilkan dan jarang yang tahu.
Naah, sekarang mulailah mengenali siapa dan apa peran Apoteker itu ?
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 35 Tahun 2014 Apoteker adalah seorang Sarjana Farmasi yang telah lulus ujian kompetensi Apoteker dan mengucapkan sumpah jabatan apoteker, memiliki spesialisasi dalam penggunaan, penyimpanan, dan penyediaan obat dengan benar. Apoteker memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka bukan hanya sebagai penyedia obat, tetapi juga sebagai tenaga medis yang memberikan konseling, edukasi, dan informasi terkait penggunaan obat yang aman dan efektif. Seperti pada penjelasan di atas maka Apoteker harus memastikan pasien tahu cara menggunakan obat dengan benar, memahami dosis yang tepat, serta mengetahui efek samping atau peringatan yang perlu diperhatikan. Dengan edukasi ini, apoteker membantu mencegah kesalahan penggunaan obat yang dapat berdampak serius pada kesehatan pasien.
Peran apoteker semakin meluas dengan konsep Ten Star of Pharmacist. Konsep ini menegaskan bahwa apoteker bukan sekadar penyedia atau penjual obat, tetapi juga penjaga kesehatan masyarakat melalui berbagai aspek pelayanan farmasi. Berikut adalah penjelasan mengenaiTen Star of Pharmacist:
1. Care giver (pemberi perawatan)
Konsep ini harus dimiliki oleh apoteker agar mampu memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat atau pasien dengan sikap dan mengutamakan kepedulian terhadap pasien. Apoteker hatus mampu berinteraksi dengan masyarakat, care giver ini adalah salah satu semangat yang harus dimiliki oleh seorang Apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasiannya.
2. Decision maker (pengambil keputusan)
Seorang farmasis atau apoteker harus mampu membuat keputusan yang baik dengan cepat dan tepat mengenai tindakan yang akan diberikan untuk pasien sesuai dengan keluhan yang dijelaskan oleh pasien. Adakalanya seorang Apoteker harus memutuskan sesuatu yang penting dalam waktu yang singkat, seperti misalnya mengenai alternatif obat pengganti, harus menempatkan orang saat SDM minim, dll.
3. Communicator (penghubung)
Seorang farmasis atau apoteker harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada pasien mengenai dosis obat maupun jenis obat yang diminta oleh pasien. Selain itu, seorang farmasis juga bisa melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dengan penjelasan yang baik.
4. Manager (pengelola)
Seorang apoteker atau farmasis harus memiliki jiwa manager dimana mampu mengelola dan mengatur segala hal yang berhubungan dengan pekerjaannya. Selain itu, farmasis juga harus bisa melakukan management di tempat kerjanya dengan baik, baik manajemen waktu maupun kemampuan saat bekerja.
5. Life long learner (belajar seumur hidup)
Dalam pembelajaran atau proses perjalanan menjadi seorang farmasis atau apoteker harus mempelajari berulang-ulang dan selalu mengikuti perkembangan teknologi yang berpengaruh pada pembaruan obat.
6. Teacher (guru )
Seorang farmasis atau apoteker dituntut dapat menjadi pendidik atau guru bagi pasien, masyarakat maupun tenaga kesehatan lainnya terkait obat. Apoteker harus mampu mengedukasi pasien mengenai penggunaan obat yang tepat, mengedukasi masyarakat untuk menggunakan obat secara bijak, dan memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan lainnya mengenai ilmu farmasi dan obat yang diperlukan sesuai dengan profesinya masing-masing.
7. Leader (pemimpin)
Seorang apoteker atau farmasis harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan tegas untuk dapat mengambil keputusan dan menghadapi risiko dalam pekerjaan.
8. Researcher (peneliti)
Seorang farmasis atau apoteker harus mampu melakukan penelitian terbaru mengenai obat-obatan agar dunia kefarmasian dapat terus tereksplor dan berkembang.
9. Enterpreneur (pengusaha)
Seorang apoteker atau farmasis harus menjadi seseorang yang berdedikasi dan bermartabat dengan mengembangkan potensi dan kemandirian untuk kesejahteraan masyarakat misalnya melalui pendirian apotek.
10. Agent of positive change (agen perubahan positif)
Seorang farmasis atau apoteker harus bisa membawa perubahan yang baik bagi masyarakat terutama pada bidang kesehatan. Jika pasien tidak menaati cara pakai obat maka kewajiban farmasis adalah terus mengingatkan dan menjelaskan cara pakai obat tersebut yang baik agar tercapai hasil terapi yang efektif.
Konsep Ten Star of Pharmacist ini menekankan bahwa apoteker memiliki banyak peran penting, seperti pendidik, peneliti, pengelola obat, dan promotor kesehatan. Semua peran ini menjadikan apoteker bagian yang tak tergantikan dalam sistem kesehatan. Jadi, apoteker bukan sekadar penjual obat; mereka adalah profesional yang berkomitmen memastikan pengobatan berjalan optimal dan membantu menjaga kesehatan masyarakat.
Apoteker merupakan tenaga medis terakhir yang bertemu dengan pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan sekaligus garda terdepan bagi masyarakat yang menjalani pembelian obat tanpa resep. Apoteker berperan untuk memastikan bahwa “zat penyembuh” yang diterima pasien sesuai dengan kebutuhan pasien. Hal ini tidak sekedar menyiapkan obat sesuai resep dokter. Bahkan, membaca resep dokter juga membutuhkan keterampilan tersendiri. Menyalurkan obat kepada pasien berarti memahami kandungan apa yang dibutuhkan pasien untuk menyembuhkan masalah kesehatan yang dialaminya serta memahami bagaimana “zat asing” atau obat tersebut akan diproses dalam tubuh pasien.
Dengan meningkatkan peran dan pemahaman masyarakat tentang peran Apoteker, diharapkan masyarakat sudah mulai memahami peran Apoteker dengan maksimal ketika masyarakat masih kurang memahami tentang penggunaan obat maka ‘Tanya Obat Tanya Apoteker’.
Tanpa apoteker, pelayanan kesehatan tidak akan berjalan maksimal, karena tanpa obat yang digunakan secara efektif, resep dokter hanyalah tulisan daftar obat yang tidak mampu diterjemahkan dengan baik oleh masyarakat awam.