Merokok dan hipertensi adalah dua faktor risiko yang terpenting dalam penyakit aterosklerosis, penyakit jantung koroner, infark miokard akut, dan kematian mendadak. Merokok telah menyebabkan 5,4 juta orang meninggal setiap tahun. WHO telah memperkirakan pada tahun 2025 nanti, 1,5 milyar orang di dunia akan menderita hipertensi tiap tahunnya. Penyakit hipertensi merupakan the silent disease karena orang tidak mengetahui dirinya terkena hipertensi sebelum memeriksakan tekanan darahnya
Banyak perokok mengklaim bahwa merokok dapat membuat mereka merasa lebih teang. Namun, secara ilmiah efek ini hanya bersifat sementara. Nikotin dalam rokok dapat memberikan sensasi relaksasi atau hormon dopamin berupa perasaan senang di otak. Ketika efek senang tersebut hilang, tubuh akan mengalami gejala stres bahkan memperburuk mental akibat gangguan nikotin sehingga memunculkan dorongan untuk merokok lagi atau biasa disebut dengan ketergantungan.
Apa saja yang dapat tejadi pada pembuluh darah anda akibat dari merokok?
Merokok merupakan salah satu penyebab kematian yang dapat dicegah tertinggi di dunia yang memiliki beberapa efek negatif, seperti tekanan darah tinggi dan detak jantung serta peningkatan kadar adrenalin dan norepinefrin dari aktivasi sistem saraf simpatik. Zat dalam rokok menghambat kemampuan lapisan pembuluh darah untuk memperbaiki, yang menyebabkan penyumbatan di arteri yang terluka. Tekanan darah seseorang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh merokok karena gas CO yang dibuat ketika asap menyempit pembuluh darah,meningkatkan tekanan darah. Nikotin meningkatkan denyut jantung dan mempersempit pembuluh darah, yang keduanya meningkatkan tekanan darah.
Prevalensi perokok di Indonesia pada tahun 2013 sebesar 29,3%, dengan jumlah perokok pada laki-laki sebanyak 47,5% dan perempuan 1,1%. Merokok juga dapat membahayakan kesehatan baik bagi perokok maupun orang yang berada di sekitar pe rokok (perokok pasif). Sehingga, Muhammadiyah dalam Majelis Tarjih dan Tajdid mengharamkan rokok karena bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syariat (kemaslahatan) dan banyak mengandung mudharat.
Bagi mereka yang sudah menjadi perokok aktif maka harus berupaya dengan segala kemampuannya untuk menjauhi rokok dan berhenti dari kebiasaan merokok. Hal tersebut, karena bagaimanapun juga seseorang yang telah terbiasa merokok tetap harus memiliki kemauan dari diri sendiri untuk berhenti dari rokok, seperti yang di jelaskan dalam surat Al-‘Ankabut: 69.
Artinya: “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami, dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang baik”
Berhenti merokok memang tidak mudah untuk dilakukan, tetapi setiap usaha yang kamu lakukan adalah kemenangan serta sebuah penghargaan kecil yang berarti besar untuk kehidupan. Rokok tak membuatmu dewasa, tapi keberanian untuk berhenti merokok adalah sebuah bentuk kedewasaan dan sebuah kemenangan untuk diri sendiri di masa depan.
Referensi :
Chabiba, O., & Sa’diyah, D. L. (2021). Analisis Maqasid Syariah dan Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Ijtihad Muhammadiah dalam Fatwa Tentang Haram Rokok. Muslim Heritage, 6(1).
Dilla, N. I. R., Susanti, N., Andini, Z., & Marpaung, F. A. H. (2024). Hubungan perilaku merokok dengan hipertensi pada usia produktif. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan-Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 23(2), 298-306.
Umbas, I. M., Tuda, J., & Numansyah, M. (2019). Hubungan antara merokok dengan hipertensi di Puskesmas Kawangkoan. Jurnal Keperawatan, 7(1), 1-8.























